beritaterkini.id – BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Melalui BPJS Kesehatan, warga negara dapat mengakses layanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam program ini adalah besaran iuran yang harus dibayar oleh peserta. Pada tahun 2025, terdapat sejumlah perubahan yang mempengaruhi besaran iuran BPJS, dengan rencana kenaikan yang akan berlaku pada tahun 2026.

Besaran Iuran BPJS Saat Ini

Sejak awal penerapan sistem BPJS Kesehatan, besaran iuran telah beberapa kali mengalami penyesuaian. Pada tahun 2023, besaran iuran untuk peserta mandiri (bukan pekerja penerima upah) dibedakan berdasarkan kelas perawatan, yaitu:

  1. Kelas 1: Rp150.000 per bulan
  2. Kelas 2: Rp100.000 per bulan
  3. Kelas 3: Rp35.000 per bulan (iuran ini sering menjadi perhatian karena kelas 3 adalah yang paling banyak digunakan oleh peserta mandiri)

Selain itu, untuk peserta yang merupakan penerima upah (seperti karyawan), iuran BPJS Kesehatan dibayar oleh pemberi kerja dan pekerja itu sendiri dengan pembagian 4% dari gaji, di mana 1% dibayar oleh pekerja dan 3% dibayar oleh pemberi kerja. Namun, iuran ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah dan rekomendasi dari Badan Pengawas BPJS Kesehatan.

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026

Pada tahun 2026, pemerintah Indonesia berencana melakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, baik untuk peserta mandiri maupun pekerja penerima upah. Untuk peserta mandiri, pemerintah berencana untuk menaikkan iuran untuk kelas 3 menjadi sekitar Rp 60.000 per bulan, sementara iuran kelas 1 dan kelas 2 juga akan disesuaikan.

Sementara itu, untuk peserta pekerja penerima upah, meskipun proporsi pembayarannya tetap dibagi antara pekerja dan pemberi kerja, ada kemungkinan bahwa persentase iuran yang dibayarkan oleh pekerja juga akan mengalami sedikit kenaikan. Sebagai contoh, pekerja mungkin akan membayar sekitar 1,5% dari gaji mereka, sementara sisa 2,5% akan dibayar oleh pemberi kerja.

Dampak dari Kenaikan Iuran BPJS

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tentu akan menimbulkan dampak yang cukup signifikan, baik bagi peserta mandiri maupun pekerja penerima upah. Bagi peserta mandiri, peningkatan iuran bisa menjadi beban tambahan, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah.

Di sisi lain, bagi pekerja penerima upah, kenaikan iuran mungkin akan sedikit mengurangi daya beli mereka, namun mereka masih akan mendapatkan manfaat kesehatan yang luas, yang mencakup rawat inap, rawat jalan, dan berbagai fasilitas medis lainnya. Selain itu, peserta BPJS Kesehatan juga akan mendapatkan perlindungan finansial ketika terjadi kondisi medis darurat.

Kesimpulan

Kenaikan iuran BPJS yang direncanakan pada tahun 2026 merupakan langkah penting untuk menjaga kelangsungan program jaminan sehat nasional. Walaupun ada tantangan terkait dengan peningkatan biaya bagi peserta, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai.

Similar Posts